Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wamenaker Apresiasi Perusahaan yang Berikan Program Mudik Gratis untuk Pekerja

Kompas.com - 20/04/2023, 18:09 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi para pekerja dan keluarganya untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.

Ia mengaku senang dengan perusahaan yang mengadakan program mudik untuk para pekerjanya.

“Program mudik membantu pekerja yang akan pulang ke kampung halamannya," kata Afriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Pernyatan tersebut ia sampaikan saat melepas keberangkatan 23 unit bus mudik untuk pekerja PT Panasonic Gobel di Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Harga Kulkas 1 Pintu Polytron, Samsung, Panasonic, LG, dan Sharp

Afriansyah mengungkapkan, sebanyak 23 bus akan mengantarkan sekitar 1.200 pekerja dan keluarganya ke sejumlah kota di Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia menilai, adanya program mudik bagi pekerja menandakan bahwa hubungan industrial antara manajemen perusahaan dan pekerjanya berlangsung harmonis.

Menurut Afriansyah, hubungan industrial yang harmonis di perusahaan sangat penting karena akan meningkatkan produktivitas pekerja.

Baca juga: Banyak Pekerja Ingin Work Life Balance, Apakah Ini Akhir Era Hustle Culture?

Ia berharap, program mudik yang diselenggarakan perusahaan untuk pekerja terus dilangsungkan setiap tahun karena sangat bermanfaat bagi pekerja.

"Program mudik bagi pekerja sangat baik dan bermanfaat. Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada perusahaan yang telah menyelenggarakan mudik bagi pekerja dan keluarganya," ucap Afriansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com