Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran, Kemenkes Imbau Masyarakat Tes Antigen Mandiri

Kompas.com - 17/04/2023, 21:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat melakukan tes antigen mandiri sebelum mudik Lebaran tahun ini.

Imbauan ini menyusul dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga tidak lagi ada kewajiban menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, termasuk vaksinasi Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan maupun vaksinasi sifatnya hanya anjuran maupun imbauan demi menjaga semua pihak dan menyukseskan pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Di samping kita akan mudik Lebaran, jadi kita ingin nanti ada tes (antigen) mandiri, ya. Jadi diharapkan masyarakat ini karena sudah beralih (tidak ada lagi PPKM), (hanya tinggal) bagaimana kesadaran kita untuk melihat kondisi kita," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers di gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Cerita Warga yang Bawa Burung Kesayangan Mudik, Senang Pelihara Sejak Kecil

Syahril menyampaikan, tes antigen secara mandiri bertujuan mengetahui status kesehatan masing-masing orang.

Jika diketahui positif, orang tersebut perlu mengambil langkah yang diperlukan agar kasus tidak menyebar.

Jika memiliki gejala berat, tes antigen secara mandiri harus dites kembali dengan tes reaksi polimerase berantai (PCR).

Sementara itu, jika bergejala ringan dan sedang, cukup melakukan isolasi di rumah masing-masing.

"Jadi silakan kalau kita bergejala, atau kita habis kontak erat dengan orang yang sakit Covid-19 maka dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan. Kalau dulu kan tes antigen ke Puskesmas, sekarang ada tes mandiri," tutur dia.

Baca juga: Lima Kasus Covid-19 Arcturus Berasal dari Transmisi Lokal

Adapun untuk mendapatkan alat tes antigen mandiri di rumah, masyarakat bisa membelinya di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan.

Kendati begitu, perlu dipastikan produk yang dibeli telah memiliki izin edar.

Produk dengan izin edar memiliki kode QR yang terhubung dengan aplikasi Satu Sehat.

Setelah mendapatkan produk, masyarakat bisa melakukan tes mandiri dengan metode nasal atau memasukkan alat tes ke lubang hidung.

Namun, masyarakat perlu membaca petunjuk penggunaan alat yang tertera di kemasan alat tes.

Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Tak Lagi Wajibkan Tes Antigen dan PCR

Lalu, masyarakat melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri dengan mengunggahnya melalui aplikasi Satu Sehat.

Caranya dengan memindai kode QR dan mengisi data yang diperlukan.

"Artinya setiap mereka yang melakukan tes mandiri harus sudah mengunduh Satu Sehat untuk digunakan sebagai input data hasil tes itu. Dan petunjuknya ada di prosedur itu yang ada di alat untuk produk itu," ujar Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com