JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan hak keuangan untuk para pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hilang.
Presiden menegaskan, peraturan presiden (perpres) soal hak keuangan pegawai Otorita IKN akan dipercepat proses penerbitannya.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," ujar Jokowi usai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023) sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Kepala Negara menuturkan, dalam membuat perpres dan menghitung tunjangan untuk para pegawai IKN memerlukan proses koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait..
Baca juga: Soal Gaji Pegawai Otorita IKN Belum Dibayar, Jokowi: Haknya Tidak Hilang dan Akan Kita Percepat...
Namun, Jokowi memastikan jika nanti draf perpres tersebut sudah selesai dan sampai di meja kerjanya akan segera dia tandatangani.
"Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tandatangan," katanya.
"Tapi memang kita inikan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," tambahnya.
Sebelumnya, persoalan gaji pegawai Otorita IKN menjadi perbincangan setelah dibahas di DPR pada awal Maret lalu.
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono curhat bahwa dirinya baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja untuk Otorita IKN.
Baca juga: Mahfud MD: Saya Termasuk Orang yang Ragu Pembangunan IKN Bisa Jalan
Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I.
Hal tersebut terkuak dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus mengonfirmasi isu kepada Bambang, apakah benar ada karyawan Otorita IKN yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.
Ihsan berpendapat itu adalah hal yang zalim apabila betul para karyawan tidak mendapatkan gaji.
"Saya mau confirm, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak," ujar Ihsan.
Baca juga: Pemerintah Sebut Pembangunan Hunian ASN di IKN Sudah Mencapai 26 Persen
Ihsan mengatakan, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus yang dia sebut sebagai 'ustaz' pernah mengajarkan bahwa para pekerja harus dibayar gajinya sebelum keringat mereka kering.