Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid Sumenep, Bawaslu: Tidak Terdapat Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 06/04/2023, 12:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merampungkan pemeriksaan terhadap kasus bagi-bagi amplop berlogo PDI-P di masjid di Sumenep, Jawa Timur.

"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," sebut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Viral Bagi-bagi Amplop Gambar Banteng di Masjid, Wapres Maruf Amin: Money Politics Tak Boleh Dilakukan di Tempat Ibadah

Bawaslu juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan, secara hukum, jadwal kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Oleh karena itu, peristiwa ini dianggap bukan pelanggaran kampanye yang diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Sementara itu, peristiwa ini juga dianggap tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dalam kegiatan sosialisasi partai politik peserta pemilu yang diatur Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

Bawaslu menjelaskan, PDI-P memang berstatus sebagai subjek hukum selaku partai politik peserta pemilu.

Baca juga: Cerita Warga Terima Amplop Uang Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep Usai Tarawih: Setiap Tahun Ada

 

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Bawaslu, peristiwa bagi-bagi amplop ini dilakukan atas inisiatif pribadi kader PDI-P Said Abdullah yang wajahnya turut terpampang di amplop itu, bukan keputusan partai politik.

"Memang ada logo PDI-P tapi logo itu belum sampai pelanggaran Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018," kata Totok dalam kesempatan yang sama.

"Said Abdullah meskipun sebagai pengurus/anggota PDI-P dan sebagai anggota DPR, namun yang bersangkutan belum merupakan kandidat atau calon anggota legislatif apa pun dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com