KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terus berupaya meningkatkan integritas para pegawai di setiap satuan kerja (satker) agar terbebas dari praktik korupsi.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Terbaru, Kementerian KP mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin 3 April 2023.
Satuan pendidikan Politeknik KP Karawang merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian KP di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu dipersiapkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, yaitu sistem, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Siapkan SDM RI di Era Siber, Pandi Institute Gelar Cybertalk 2023
Menurutnya, sistem dibangun melalui inovasi berbasis pada peningkatan pelayanan, yang mudah diakses oleh publik dan dipahami oleh semua pegawai.
Oleh karena itu, kata Nyoman, diperlukan media sosialisasi kepada semua stakeholders dengan berpegang sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditentukan.
"Sistem artinya seluruh dokumen, SOP, dan sebagainya harus ada isi dan esensinya. Hal yang penting (seperti) inovasi juga harus dimunculkan. Sekecil apapun inovasi harus ada dalam rangka untuk mencegah tindakan-tindakan korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/4/2023).
Selain itu, lanjut Nyoman, harus ada kolaborasi yang baik antar berbagai pihak, karena pimpinan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
Lebih lanjut ia mengatakan, kerja tim secara top down atau bottom up harus diberlakukan, bahkan sampai ke level petugas kebersihan dan office boy (OB) pun harus dilibatkan dalam WBK.
Baca juga: LKPP Gelar Sosialisasi On-Boarding Katalog Elektronik untuk Bantu UMKM
“Jangan henti-hentinya melakukan sosialisasi dari komponen paling atas sampai paling bawah dan harus ada tindak lanjutnya," ujar Nyoman.
Untuk faktor fasilitas, menurutnya, fasilitas yang ada harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, dilengkapi kejelasan informasi, serta memberikan asistensi bagi semua stakeholders.
Nyoman mengatakan, fasilitas tidak harus selalu baru, tetapi bagaimana Kementerian KP bisa menyediakan berbagai fasilitas tersebut secara efektif.
“Misalnya ruang layanan publik, di situ kami lengkapi fasilitasnya sampai ke hal-hal kecil, seperti petunjuk arah, toilet, dan sebagainya. (Hal penting) juga jangan (sampai) ada aset yang tidak terpakai, semuanya harus dapat dimanfaatkan," tuturnya.
Sementara untuk faktor SDM, menurut Nyoman, dukungan tim kerja harus solid dengan pimpinan sebagai role model dalam implementasi reformasi birokrasi menuju zona WBK dan WBBM.
Baca juga: Rombak Birokrasi, Gubernur Maluku Tunjuk Dokter Jadi Kadis Pariwisata