Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Damaskus Berupaya Pindahkan Warga Karawang yang Dijual Jadi Budak di Suriah ke Shelter

Kompas.com - 02/04/2023, 14:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, disebut tengah berupaya memindahkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Aisyah Awing Omo (37) ke shelter.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, KBRI Damaskus juga mengupayakan exit permit atau izin meninggalkan wilayah kepada otoritas Suriah untuk Dede Aisyah (DE).

Mereka juga bakal memfasilitasi kepulangan Dede Aisyah dari Suriah.

Adapun Dede Aisyah merupakan WNI asal Karawang yang dijual sebagai budak setelah menerima tawaran bekerja oleh penyalur tenaga.

“Selanjutnya, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damaskus dan mengupayakan exit permit DA,” kata Judha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Judha mengatakan, Kemlu dan KBRI Damaskus telah menangani perkara Dede Aisyah sejak awal Februari 2023 lalu dan menjalin komunikasi dengannya.

Baca juga: PMI Asal Karawang Dijual Berkali-kali Jadi Budak di Suriah: Tolong Saya, Saya Pengin Pulang

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, didapatkan informasi bahwa Dede Aisyah berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 mealui Bandara Soekarno Hatta.

Ia kemudian bekerja berpindah-pindah kepada tiga majikan yang berbeda selama menetap di Suriah.

“Sebelumnya DA pernah memiliki pengalaman bekerja di Arab Saudi, PEA (Uni Emirat Arab), dan Kuwait,” tutur Judha.

Selain itu, KBRI Damaskus juga telah menemui pihak agensi dan mendapatkan sejumlah informasi.

Baca juga: Viral Video PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Bupati Cellica: Kami Akan Pulangkan

Berdasarkan hukum di Suriah, Dede Aisyah disebut mengantongi izin tinggal dan izin kerja. Ia juga telah menandatangani kontrak kerja.

“Majikan meminta ganti rugi jika DA memutus kontrak,” kata Judha.

Menurut Judha, KBRI Damaskus telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Suriah. Mereka meminta permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.

Adapun Suriah diketahui menerapkan sistem kafalah. Hal itu membuat seorang majikan berwenang mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya pulang.

Terpisah, pihak Kemlu menemui keluarga Dede Aisyah di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah pemulangannya.

Baca juga: Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Halaman:


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com