Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI AL Gadungan Mengaku Berpangkat Letkol Ditangkap, Danpuspomal Imbau Masyarakat Hati-hati

Kompas.com - 13/03/2023, 13:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan ditangkap pada Kamis (9/3/2023).

Pria berinisial MQ itu ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III di kediamannya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI AL Gadungan Ngaku Pangkat Letkol Ditangkap, Ini Kronologinya

Penangkapan bermula adanya informasi terkait salah satu warga yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.

Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal pelaku.

Tim Puspomal dan Lantamal III juga berkoordinasi dengan Polsek Rajeg dan RT/RW setempat dalam penangkapan itu.

“Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu M yang merupakan istri dari MQ, kami menanyakan keberadaan pelaku serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku,” ujar Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Gadungan Ditangkap usai Tipu Warga, Ini Kronologi dan Identitasnya

Berkat bantuan M, MQ pun pulang ke rumah dan ditangkap tim Puspomal dan Lantamal III.

“Setelah digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap seperti tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer, dan tas loreng,” kata Wahyu.

MQ didampingi istrinya kemudian dibawa ke Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kejadian penangkapan oknum TNI gadungan sudah sering kali dilakukan. Ini harus menjadi perhatian semua, khususnya masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono mengatakan, TNI gadungan kerap bermodus menipu wanita dan berjanji untuk menikahi.

“Masyarakat harus tahu bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan, mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke kesatuan tempat personel atau calon suami itu berdinas,” kata Julius dalam siaran pers Dispenal, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Marak Anggota TNI AL Gadungan, Kadispenal Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Adapun sebelumnya Polisi Militer Angkatan Laut telah menangkap perwira tinggi TNI AL gadungan berpangkat laksamana pertama berinisial MM di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).

Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat laksamana pertama TNI.

Modus MM menyamar menjadi laksamana pertama gadungan tak lain untuk menipu dan memikat wanita.

Kemudian, pada Kamis (23/2/2023), TNI AL kembali menangkap warga berinisial EW di Rawa Badak Jakarta Utara.

EW mengaku anggota TNI AL berpangkat kapten marinir, dan menipu dua wanita yang dijanjikan akan dinikahi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com