Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Rp 300 Triliun, Mahfud: Itu Pencucian Uang, Bukan Korupsi

Kompas.com - 11/03/2023, 15:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi sebesar Rp 300 triliun yang pernah disampaikannya bukan merupakan tindak pidana korupsi.

Melainkan, kata Mahfud, transaksi tersebut memiliki konteks maksud pencucian uang.

Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Yang diterangkan Bu Sri Mulyani ya memang begitu adanya. Itu benar. Tapi, sebenarnya kan ketika mengumumkan Rp 300 triliun itu bicara tentang pencucian uang. Bukan korupsi," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Laporkan 467 Pegawai Kemenkeu yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Mahfud lantas meminta awak media membuka lagi file penjelasan mengenai informasi yang sebelumnya dikatakannya.

Menurut Mahfud, ia saat itu menyebutkan adanya transaksi aneh yang melibatkan ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Coba dibuka lagi. Ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu yang diduga sebagai pencucian uang. Bukan korupsi. Karena korupsi itu mekanismenya sini sudah jalan," katanya.

Kemudian, Mahfud memberikan contoh seperti apa tindakan pencucian uang yang dimaksud. Seperti, kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan fantastis sebagai eks pegawai Eselon III Kemenkeu.

Baca juga: Gerindra Sentil Mahfud, Disebut Cuma Cari Panggung Terkait Putusan Pemilu Ditunda

Mahfud mengatakan, ia awalnya memperhatikan pertanyaan-pertanyaan publik soal anak Rafael, yakni Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka penganiayaan D.

Publik yang marah dengan kasus tersebut lantas mengungkap gaya sehari-hari Mario yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos).

"Itu kan orang bertanya, 'ini kok orang gayanya bagus, mobil bagus katanya hanya anak pejabat eselon III di Kemenkeu'. Lalu, saya minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pernah ada masalah endak di PPATK?" ujar Mahfud.

"Terus ditunjukkan surat. Surat tahun 2013 kepada Komisi Pemberantasak Korupsi (KPK). Bukan kepada Kemenkeu. Ada suratnya. "Sudah dilaporkan Pak bahwa ini agaknya kurang beres orangnya"," katanya menirukan jawaban dari Ketua PPATK Ivan Yunstiavandana.

Baca juga: Mahfud Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 T Libatkan 460 Pegawai Kemenkeu

Mahfud kemudian menanyakan hal itu kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Saat itu, Firli mengaku belum tahu soal surat yang sudah dikirimkan PPATK.

"Sesudah itu saya kirim suratnya. Ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK. Maka terus dipanggil kan (Rafael oleh KPK) karena surat saya itu," kata Mahfud.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com