Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 06:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Gerindra MPR Habiburokhman menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena disebut hanya cari panggung ketika merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perintah menunda tahapan Pemilu 2024.

Habiburokhman mengaku sedih melihat respons Mahfud, padahal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memiliki kapasitas intelektual yang bagus.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam acara diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Awalnya, Habiburokhman mengatakan bahwa memang banyak putusan pengadilan yang dirasa kurang cocok atau tidak tepat.

Baca juga: KPU Tunggu Undangan DPR untuk Rapat Bahas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

Akan tetapi, menurutnya, dalam merespons ketidaktepatan putusan pengadilan itu, tetap ada jalur dan etikanya.

"Jangan kita menganggap sesuatu yang kita anggap ngawur, tapi kita meresponsnya dengan ngawur," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana keputusan hukum harus dilawan secara hukum pula.

Oleh karena itu, Habiburokhman mengaku sedih ketika melihat respons berbagai pihak terkait putusan soal penundaan Pemilu 2024, salah satunya Mahfud MD.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuding Mahfud hanya cari panggung saja.

Baca juga: Sudah Diputus 2008, MK Dinilai Harus Tolak Gugatan Sistem Pemilu

"Saya agak-agak sedih juga melihat respons berbagai pihak yang harusnya kapasitas intelektualnya bagus, tapi meresponsnya itu seperti orang cari panggung saja. Ada seorang menteri ngomong, 'pasti ada yang main', Bapak Mahfud maksud saya," kata Habiburokhman.

"Saya sangat sedih, anak semester satu saja tahu kalau kita menuduh, kita harus bisa membuktikan," ujarnya lagi.

Kemudian, Habiburokhman meminta semua pihak untuk tidak hanya sekadar membuat keadaan menjadi gaduh melalui media saja.

Pasalnya, putusan PN Jakpus itu harus dilawan dengan banding. Ia mengingatkan memori banding harus disiapkan secara berkualitas.

Habiburokhman lantas mengenang masa mudanya ketika masih aktif menjadi pengacara ataupun mahasiswa dalam menghadapi putusan pengadilan.

Baca juga: Mahfud MD: Putusan Penundaan Pemilu Membahayakan Negara

Menurutnya, apa yang tokoh-tokoh lakukan di masa kini memalukan.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

Nasional
Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com