JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima informasi soal dugaan penjarahan rumah-rumah korban kebakaran depo BBM Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jajaran Polri telah dikerahkan menjaga wilayah tersebut untuk mengantisipasi adanya penjarahan itu.
"Tentunya kita telah menerima informasi tersebut, maka untuk mencegah terjadinya penjarahan. Kita telah menurunkan sejumlah personel, untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggal atau rumah-rumah korban kebakaran," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Komnas HAM Investigasi Peristiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Dia mengatakan, penjagaan akan dilakukan di sekitar rumah-rumah yang belum rusak dan asetnya masih utuh atau tidak terbakar.
"Tentu untuk menjaga aset-aset yang belum rusak, atau aset yang utuh menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) pada pukul 20.11 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye
Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan permukiman warga yang ikut terbakar.
Dari kejadian itu, ada 16 kantong jenazah korban yang dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi identitasnya.
Dari total 16 jenazah itu, sudah ada tiga yang berhasil diketahui identitasnya melalui sidik jari. Sementara itu, sisanya masih dalam proses identifikasi.
Ketiga korban itu adalah Fahrul Hidayatulah (28), Muhammad Bukhori (41), dan Iriana (61).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.