JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi merupakan kemunduran bagi perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Hussein memandang rencana tersebut tidak berdasar dan justru mengingatkan tentang komando teritorial (koter) pada masa Orde Baru.
"Persetujuan (rencana penambahan kodam tiap provinsi) mengkhianati semangat reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi komando teritorial (koter)," kata Hussein dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Sengkarut Rencana Pembentukan Kodam Baru, Dinilai Aneh dan Bisa Perburuk Situasi Papua
Koter, lanjut Hussein, pada masa Orde Baru difungsikan untuk mendistribusikan peran politik angkatan bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di daerah, termasuk menjalankan kontrol dan represi terhadap masyarakat yang menentang rezim Presiden Soeharto.
"Terlebih hierarki koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah," ujar Hussein.
Oleh karena itu, ketika doktrin Dwifungsi ABRI yang menjadi pijakan dasar militer berpolitik sudah dihapus pada masa reformasi, seharusnya struktur koter justru direstrukturisasi atau bahkan dihapus juga.
Baca juga: Kontras Ingatkan Penambahan Kodam di Papua Akan Perburuk Situasi Kemanusiaan
Hal itu sesuai penjelasan Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang TNI yang menyatakan bahwa, "dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan."
"Bukan malah ditambah, bahkan menyesuaikan dengan struktur administrasi pemerintahan daerah yang ada," kata Hussein.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam (Makodam).
Itu termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca juga: Jubir Prabowo Anggap Penambahan Kodam di Semua Provinsi Mendesak demi Perkuat Pertahanan Indonesia
"Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan," ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung.
Rencananya, lanjut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun ini.
Baca juga: Beri Catatan terkait Rencana Pembentukan Kodam Baru di Tiap Provinsi, Anggota DPR: Butuh Biaya Besar
"Tahun ini, kan itu tinggal mindahin. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," ucap Dudung.
Adapun, saat ini, TNI memiliki 15 Kodam di seluruh Indonesia.
Antara lain, Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udaya, Kodam XII/Tanjungpura.
Kemudian, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanudin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta, dan Kodam Iskandar Muda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.