Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Bungkam Saat Ditanya soal Rencana Pemeriksaan di Kasus BTS 4G Besok

Kompas.com - 13/02/2023, 17:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memilih bungkam saat ditanya awak media terkait pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Diketahui, Johnny G Plate dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejagung, besok, Selasa (14/2/2023).

Awalnya, Johnny enggan ditanya soal pembahasan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Enggak, enggak," kata Johnny ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023) usai rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Baca juga: Soal Kemungkinan Panggil Menkominfo di Kasus BTS 4G, Jaksa Agung: Tunggu Saja Waktunya

Sesaat kemudian, Johnny juga ditanya soal rencana pemanggilannya oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G.

Namun, Johnny tak mengungkapkan sepatah kata apapun kepada awak media soal hal tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu memilih bungkam dan berlalu pergi meninggalkan Gedung DPR.

Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada 9 Februari 2022.

Johnny G Plate bakal diperiksa terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Baca juga: Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Batal Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Tanggal 14 Februari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, ketidakhadiran Johnny G Plate telah diberitahu melalui surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo.

"Pada pagi hari ini saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI, dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada hari ini," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ketidakhadiran Johnny G Plate disebabkan karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

Oleh karenanya, terhadap Johnny G Plate akan dipanggil ulang pada 14 Februari 2023.

"Rapat dijadwalkan pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB. Artinya, beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," kata Ketut.

Baca juga: Menkominfo: Pelaksanaan UU ITE Penuh Dinamika, Ada 12 Uji Materi ke MK sejak 2008

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com