Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan untuk Turkiye Sudah Dikirim, Kapan untuk Suriah? Ini Jawaban Pemerintah

Kompas.com - 11/02/2023, 12:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Suriah akan menyusul setelah Pemerintah RI mengirim bantuan ke Turkiye.

Hal itu disampaikannya usai melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan tahap pertama di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

"(Bantuan untuk Suriah) akan menyusul," ujar Prabowo.

Sementara itu, untuk korban gempa Turkiye, Kementerian Pertahanan sudah mengirimkan 5 ton logistik, terdiri dari makanan, sepatu, baju hujan, dan selimut.

Baca juga: Cerita Bocah 6 Tahun dan Ibu Hamil Berhasil Diselamatkan Setelah 4 Hari Tertimbun Puing-puing Gempa Suriah-Turkiye...

Sementara itu, bantuan tim medis akan menyusul bersamaan dengan tim dari TNI dan Kementerian Kesehatan.

Diberitakan, angka korban gempa bumi yang berpusat di Turkiye kini sudah melampaui jumlah 21.000 jiwa atau sudah melewati jumlah korban dalam gempa Jepang 2011 dan gempa Turkiye 1999.

Dilaporkan sekitar 17.600 orang tewas di Turkiye dan sekitar 3.300 jiwa di Suriah.

Dengan demikian, total sudah hampir 21.000 jiwa manusia hilang. Angka ini melebihi jumlah korban gempa dan tsunami di Fukushima, Jepang, pada 2011 yang merenggut 18.400 jiwa.

Baca juga: PBB Desak Gencatan Senjata Segera di Suriah demi Korban Gempa

Proses pencarian korban akibat gempa di Turkiye-Suriah masih terus berlangsung.

Namun, Suriah kesulitan menerima bantuan gempa internasional lantaran negara itu tengah menghadapi sanksi Amerika Serikat dan Eropa.

Pihak Suriah terus menyerukan pencabutan sanksi agar bantuan dapat masuk ke negaranya.

Kini negara tersebut membutuhkan sejumlah alat berat, ambulans, serta truk pemadam kebakaran untuk melanjutkan pencarian dan penyelamatan para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com