Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus TPPO Bermodus Kerja Gaji Tinggi ke Kamboja

Kompas.com - 10/02/2023, 19:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa kelima tersangka melakukan aksinya ini dengan modus iming-iming memberikan pekerjaan dengan gaji tinggi ke para korbannya.

"Permasalahan bermula adanya laporan dari Kedutaan Besar Phnom Phen Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan sebagai operator telemarketing scamming dan judi online," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Kemenlu Duga Pengungsi Rohingya yang Tiba di Aceh Terlibat Sindikat TPPO

Djuhandhani menjelaskan, tersangka berinisial SJ dan JR telah ditangkap di Indramayu, Jawa Barat, dan tersangka MR ditangkap di Tangerang pada September 2022.

"Dari pengembangan sekitar bulan September pertama kali, unit TPPO Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap 3 orang SJ, JR, dan MR," ucap Djuhandhani di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Ketiga tersangka itu berperan sebagai perekrut korban di daerah asal Jawa Barat. Ketiga tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Agung.

Setelah dikembangkan, kemudian ditemukan lagi dua tersangka baru yaitu MJ dan AN. Mereka berdua ditangkap di Jakarta.

"Alhamdulilah pada tanggal 27 Januari 2023 tim berhasil menangkap dua orang yaitu saudara MJ dan AN di Jakarta Selatan yang bersangkutan berperan sebagai perekruit dan membantu proses pengurusan paspor," ucapnya.

Baca juga: Kontras Kritik Anak Bupati Langkat Nonaktif Tak Didakwa Pasal TPPO di Kasus Kerangkeng Manusia

Mereka berdua, kata Djuhandhani, juga berperan menyediakan tiket perjalanan dan berubungan dengan perekrut di negara Kamboja.

Ia menjelaskan, modus para pelaku adalah menawarkan pekerjaan dengan iming-iming di luar negeri yaitu di negara Kamboja melalui media sosial ataupun secara langsung.

Djuhandhanu menyebut, mereka telah melakukan aksinya sejak tahun 2019.

"Dengan modus dijanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik, custumer service, telemarketing, atau operator di Kamboja dengan gaji yang tinggi yang pada faktanya yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun janji sesuai yang ditawarkan," ucapnya.

Baca juga: Hotel dan Tempat Spa di Alam Sutera Dirazia Terkait Dugaan TPPO

Menurutnya, pelaku juga sempat menjanjikan korban untuk bekerja di negara selain Kamboja yaitu Korea Selatan, Australia, Inggris dan negara lainnya. Namun, mereka hanya dikirim ke wilayah Kamboja.

Setelah menangkap tersangka MJ dan AN, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sebuah apartemen milik tersangka. Dari sana, penyidik menemukan dokumen terkait perekrutan pengiriman pekerja migran ilegal.

"Di situ kita mendapatkan 87 buah paspor. Ini tentu saja mereka akan dijadikan atau menjadi korban," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com