Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Anies dan Formula E, KPK Diminta Jelaskan SOP Penetapan Tersangka

Kompas.com - 09/02/2023, 19:06 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan standard operational procedure (SOP) penetapan tersangka.

Benny menganggap hal itu penting agar lembaga antirasuah itu tidak dianggap subjektif dalam proses penanganan perkara.

“Jangan ujug-ujug (tiba-tiba) si A jadi tersangka, si B jadi tersangka. Kita ingin tahu proses ini. SOP-nya seperti apa,” ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Dalam pandangannya, KPK mendapatkan kewenangan luar biasa dalam penindakan perkara korupsi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E

Maka penting untuk publik mengetahui mekanisme penanganan perkara. Agar ada transparansi dalam kerja KPK.

“Jangan sampai muncul kesan-kesan seperti yang saya sampaikan, ada subyektivitas, tebang pilih, pilih kasih, macam-macam,” kata dia.

Ia lantas menyinggung dugaan korupsi gelaran Formula E yang kerap dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bagi Benny, isu tersebut muncul karena situasi politik jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Singgung Audit Formula E 2022, Fraksi PSI: Masih Ada Utang, Kok Berani Ngomong Untung

“Ini persoalan politik tadi, misal Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi tersangka, apa tidak, ini kan akibat pemilu dalam waktu dekat,” sebutnya.

Terakhir, ia juga mempertanyakan mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto.

“Apa sebabnya soal perbedaan pandangan, dan sikap soal rencana menersangkakan seseorang?” imbuhnya.


Diketahui, Anies sempat memberikan keterangan ke KPK soal kasus dugaan korupsi Formula E. Keterangan itu disampaikan Anies pada 7 September 2022.

Namun, sampai saat ini dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com