Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi Kasus Berita Bohong Ferdinand Hutahaean Gabung Gerindra, Sebelumnya Kader Demokrat

Kompas.com - 06/02/2023, 13:18 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana Ferdinand Hutahaean bergabung dengan Partai Gerindra.

Ferdinand mengaku sudah bergabung dengan partai besutan Prabowo Subianto itu sejak Januari 2023.

Hal tersebut Ferdinand ungkap saat menghadiri hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Saya telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak Januari 2023. Saya memilih Gerindra sebagai labuhan politik saya untuk berjuang menjaga bangsa ke depan. Karena saya meyakini, sosok Prabowo masih sosok yang dapat dipercaya untuk menjadi benteng NKRI, menjaga bangsa, dan menjaga Pancasila," ujar Ferdinand saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean yang Mengantarkannya Divonis 5 Bulan Penjara

Ferdinand menjelaskan, dirinya bergabung dengan Gerindra karena mengagumi sosok Prabowo Subianto.

Menurutnya, Prabowo adalah sosok yang nasionalisme dan patriotismenya sudah tidak perlu diragukan lagi.

Dia mengaku tidak diajak siapapun untuk bergabung ke Gerindra. Hanya, dirinya dipersilakan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk bergabung ke Gerindra.

"Saya tidak diajak siapapun. Tapi saya minta bergabung dengan Partai Gerindra, saya komunikasi dengan Pak Dasco sebagai ketua harian dan beliau persilakan saya buat gabung di Partai Gerindra," tuturnya.

Baca juga: Vonis Ferdinand Hutahaean Lebih Ringan 2 Bulan dari Tuntutan Jaksa

Sementara itu, terkait rencana maju di Pileg 2024, Ferdinand mengaku belum tahu apakah dirinya bisa maju atau tidak.

Sebab, kata dia, Gerindra adalah partai yang besar dengan banyak kader di dalamnya.

"Nanti saya harus tetap konsultasi dulu dengan jajaran DPP apakah masih ada ruang atau tidak untuk jadi caleg di Gerindra. Karena Gerindra partai besar yang kadernya banyak. Saya sebagai kader baru tidak mungkin motong antrean teman-teman kader di sini yang sudah lebih dulu berlabuh," imbuh Ferdinand.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean merupakan kader Partai Demokrat yang sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ferdinand Hutahaean: dari Kicauan Twitter hingga Vonis 5 Bulan Bui

Ferdinand pernah ditahan dan ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka karena membuat cuitan di Twitter yang dianggap membuat kegelisahan di tengah masyarakat.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan, Ferdinand terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana berupa menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di tengah masyarakat luas.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdinand Hutahaean, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam putusannya, Selasa (19/4/2022).

Ferdinand dijatuhi vonis 5 bulan penjara. Kini, Ferdinand sudah bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com