JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksin booster Covid-19 dosis ke-2 sudah bisa diberikan kepada orang dewasa dengan usia di atas 18 tahun mulai tanggal 24 Januari 2023. Artinya, vaksin booster dosis kedua ini tidak lagi terbatas untuk tenaga kesehatan (nakes).
Juru Bicara Kemenkes, dr Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster tidak perlu menunggu mendapat tiket. Keputusan ini merupakan upaya percepatan vaksinasi dan meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
“Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan PeduliLindungi disiapkan," kata Syahril dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Warga 18 Tahun ke Atas Bisa Booster Kedua mulai 24 Januari, Ini Jenis Vaksinnya
Syahril mengungkapkan, aturan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Kemenkes: Vaksin Booster Dosis Kedua Gratis, Dapatkan di Faskes Terdekat
Syahril mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml