Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Siap Dampingi Malika hingga Proses Persidangan

Kompas.com - 03/01/2023, 18:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap mendampingi Malika Anastasya (6) menjalani proses hukum sampai proses persidangan.

Adapun Malika merupakan korban penculikan di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," ujar Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Polri: Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik

LPSK, kata Achmadi, juga siap memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.

"Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap," kata Achmadi.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika ditanggung oleh Polri.

Kasus Malika itu pun menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi.

Baca juga: Kapolda Metro: Kapolri Perintahkan agar Malika Diberi Perawatan Maksimal

Dedi menyatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.

"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Dedi.

Sebagai informasi, Malika Anastasya diculik seorang pria di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.

Setelah kurang lebih selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika akhirnya ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan, saat ditemukan, Malika tengah berada dalam gerobak milik terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com