Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bantah Kejati Jateng Culik dan Siksa Tersangka Agus Hartono

Kompas.com - 22/12/2022, 21:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membantah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap tersangka bernama Agus Hartono.

Ketut lantas mempersilahkan pihak Agus untuk membuat laporan jika memang ada penculikan dan penyiksaan.

"Mana ada, kalau ada upaya-upaya begitu silakan laporkan ke polisi. Kita penegak hukum, enggak mungkin melakukan pelanggaran hukum. Mereka juga orang hukum yang lebih tahu, jangan bicara di publik hati-hati, kalau ada pelanggaran hukum ada jalur hukumnya yang menentukan itu," kata Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Ketut mengatakan, pihak Kejati Jateng memang menangkap Agus Hartono di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono yang Mengaku Akan Diperas Jaksa Ditangkap di Semarang

Kemudian, Agus saat ini berada di Kejati Jateng untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Ketut, penangkapan dilakukan lantaran Agus sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kalau upaya penangkapan kepada siapapun itu kan tidak harus ada pemanggilan, namanya upaya paksa," ujar Ketut.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kliennya diculik dan disiksa orang tidak dikenal saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).

Kamaruddin mengatakan, kejadian itu terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang. Menurutnya, kasus penculikan dan penyiksaan terjadi begitu cepat.

"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono Diduga Disiksa Kepala Bengkak dan Tangan Berdarah, Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak Murka

Kamaruddin menceritakan, awalnya ia bersama Agus dan satu staf kliennya yang bernama Yudi duduk satu deretan bangku pesawat.

Setelah pesawat mendarat, Kamaruddin mengaku bergerak menuju pintu keluar lebih dahulu. Menurutnya, Agus Hartono dan Yudi ada di belakangnya.

Setelah itu, ia kehilangan Agus. Tak lama setelahnya, ia mendapat kabar dari Yudi bahwa kliennya diduga diculik.

Kamaruddin mengungkapkan, kliennya mendapat surat panggilan ke tiga oleh pihak Kejati Jateng. Tetapi, ia mengaku baru menerima surat panggilan pertama.

Ia mengatakan bahwa, Agus memang sempat menerima dua kali surat panggilan lewat pesan aplikasi WhatsApp. Tetapi, pesan itu tidak direspons lantaran dinilai tidak lazim atau tidak formal.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Presiden karena Ikut Digeledah saat Dampingi Kliennya, Agus Hartono di Semarang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com