Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Yudo: Saya Enggak Pernah Berpikir Masa Jabatan, yang Penting Laksanakan Tugas

Kompas.com - 19/12/2022, 14:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku tak memusingkan soal masa jabatannya sebagai panglima TNI yang hanya satu tahun dan berakhir pada tahun 2023.

Menurut Yudo, yang terpenting baginya adalah mengerjakan tugas seoptimal mungkin demi negara dan bangsa Indonesia.

"Saya dari dulu enggak pernah berpikir tentang masa jabatan berapa lama, berapa panjang, yang penting kita melaksanakan tugas yang dibebankan kepada kita," kata Yudo seusai dilantik sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Panglima Yudo Akan Gelar Operasi Khusus di Laut Cina Selatan

Yudo melanjutkan, panjang pendeknya masa jabatan tidak perlu dipersoalkan karena sudah ada batasannya.

Ia pun berpandangan, seseorang bakal tidak optimal mengerjakan tugasnya bila terlalu sibuk memikirkan masa jabatan yang hanya satu tahun.

"Kalau kita dikit-dikit selalu berilusi 'aku hanya setahun', itu kita nanti enggak akan optimal bertugas. Sudah, kita melaksanakan tugas secara optimal saja," kata Yudo.

Baca juga: Dilantik Jadi Panglima TNI, Yudo Janji Segera Terbang ke Papua

Seperti diketahui, Yudo diperkirakan memiliki waktu kurang dari satu tahun menjabat sebagai panglima TNI karena ia akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

Adapun Yudo dilantik Jokowi menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa purnatugas pada Desember 2022.

Sebelum menjabat sebagai panglima TNI, Yudo merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com