JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tak ikut menembak Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat peristiwa penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas
Hal tersebut diucapkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya Majelis Hakim bertanya kepada Sambo, apakah Richard Eliezer maju saat menembak Brigadir Yosua.
"Maju menembak, Yang Mulia," ujar Sambo di ruang persidangan.
Baca juga: Setelah Dengar Putri Diperkosa Yosua, Ferdy Sambo: Saya Emosi Sekali
Kemudian Hakim bertanya, "bukan saudara yang menembak?"
"Bukan, Yang Mulia," tutur Sambo.
Hakim kemudian menanyakan secara detail kondisi korban saat peristiwa penembakan terjadi.
Ferdy Sambo menerangkan, Yosua saat itu menggunakan celana jeans dan masih menaruh senjata di pinggangnya.
Senjata Yosua itu, kata Sambo, diambil setelah Yosua terkapar oleh tembakan yang dilayangkan oleh Richard Eliezer.
"Pada saat penembakan saudara Richard sampai dengan jatuh, setelah itu saya lihat, saya kemudian berpikir bahwa ini harus ada yang bertanggung jawab karena ada anggota yang meninggal. Kemudian saya mulai berpikir mengarang cerita peristiwa tembak menembak, Yang Mulia," tutur Sambo.
Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua
Keterangan Ferdy Sambo berseberangan dengan Richard Eliezer yang menyebut Sambo turut menembak Brigadir Yosua.
Tembakan Sambo menjadi tembakan terakhir yang menghentikan erangan kesakitan Brigadir Yosua.
"Habis almarhum jatuh, FS maju, saya lihat dia pegang senjata dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum," kata Richard saat menjadi saksi persidangan, Rabu (30/11/2022) pekan lalu.
Selang beberapa saat kemudian, Hakim kembali bertanya terkait respons korban saat tertembak.
"Saat menembak, korban masih mengerang kesakitan?" tanya Hakim. "Masih, masih ada suaranya," kata Richard.