Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Kalsel Andi Rian karena Diduga Salah Gunakan Wewenang

Kompas.com - 25/11/2022, 16:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi karena dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Andi Rian telah menyalahgunakan wewenang setelah menjabat Kapolda Kalsel.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djayadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Berdasarkan data IPW, setelah menjadi Kapolda Kalsel, Andi Rian masih menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan atribusi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Kapolri Mutasi 17 Personel, Brigjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel

Menurut Sugeng, SP3 itu terkait kasus pemalsuan surat dengan laporan polisi nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018.

Ia menilai, tindakan menandatangani surat itu menjadikan Andi Rian secara de jure merangkap dua jabatan yakni Dirtipidum Bareskrim Polri sekaligus jabatan kini sebagai Kapolda Kalsel.

Sebagai informasi, Andi Rian telah dilantik sebagai Kapolda Kalsel pada 18 Oktober 2022 dan serah terima jabatan pada 20 Oktober 2022.

Namun, dari data IPW, Andi Rian masih menggunakan jabatan Dirtipidum untuk menandatangani surat SP3 pada 8 November 2022.

“Kenyataan ini terlihat nyata dalam surat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum nomor: B/1070/XI/2022/Dittipidum tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihalnya tentang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan,” ujar Sugeng.

Baca juga: Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, Pengamat: Kegagalan Manajemen SDM Polri

Sugeng mengatakan, tembusan surat itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jampidum Kejaksaan Agung, Karobinops Bareskrim Polri, H. Abdul Halim (pelapor) dan Benny Simon Tabalujan (tersangka).

Setelahnya, menurut IPW, terbit surat ketetapan Direktur tipidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bernomor: S. TAP//0447/XI/2020 tentang penghentian penyidikan.

Sugeng mengungkapkan, penandatanganan surat SP3 itu didasarkan pada hasil penyidikan dan hasil gelar perkara atas perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Oktober 2018 dengan pelapor H Abdul Halim yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Dalam perkara itu, diduga ada pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau bersama-sama melakukan tindak pidana dan atau ikut serta melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan

Menurut Sugeng, tindakan Andi Rian itu telah melanggar Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Polri yakni Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pada pasal 5 ayat 2, Pasal 5 ayat 3.

Sugeng mengatakan, Pasal 5 dalam perpol tersebut sudah sangat jelas dan tegas, sehingga apa yang dilakukan Irjen Andi Rian dinilai janggal.

“Peristiwa ini sangat menurunkan kredibilitas institusi polri seakan-akan di korps baju coklat tersebut tidak ada personil yang kredibel dan mumpuni untuk jabatan Dirtipidum Bareskrim Polri,” kata Sugeng.

Sugeng juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi pengangkatan Irjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalsel.

"Di samping itu, peran Kompolnas yang mengawasi Polri sangat diperlukan melakukan asesmen atas track record mantan Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut dan kemudian melaporkannya kepada Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sugeng.

Baca juga: Brigjen Andi Rian Kini Jabat Kapolda Kalsel, Kenang 26 Tahun Lalu Saat Jadi Kapolsek Batulicin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com