Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Disebut Trauma Berikan Obat Sirup ke Anak

Kompas.com - 25/11/2022, 05:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang mengakibatkan setidaknya 200 anak meninggal dunia rupanya meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal, Awan Puryadi mengungkapkan, banyak di antara kliennya yang kini tidak mau memberikan obat kepada anaknya karena takut kembali kehilangan buah hati mereka.

"Dampaknya itu banyak yang berkepanjangan. Misalnya gini, ini ibu yang sudah meninggal anaknya takut untuk minum obat lagi, itu sampai jangka lama, bagaimana kalau anaknya sakit takut dikasih obat?" kata Awan dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

Seperti diketahui, cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup anak-anak diduga merupakan penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Baca juga: BPKN Sebut Respons Pemerintah Lambat Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Awan mengatakan, salah satu kliennya awalnya tidak tahu bahwa obat sirup yang dikonsumsi anaknya dapat mengakibatkan penyakit serius.

Oleh karena itu, obat sirup tetap diberikan kepada dua anaknya. Padahal, salah seorang anaknya sudah meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

"Pada waktu itu tidak tahu bahwa penyebabnya adalah sirup, anaknya meninggal karena gagal ginjal akut kemudian dia kasih juga sirup ke dua anaknya yang lain, ini enggak tahu," ujar Awan.

Awan mengungkapkan, orangtua itu baru belakangan mengetahui bahwa obat sirup menjadi penyebab salah satu buah hatinya sakit gagal ginjal akut dan meninggal dunia.

Akibatnya, orangtua itu tidak mau lagi memberikan obat kimia kepada anak-anaknya.

Baca juga: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Kehilangan Anak dalam Hitungan Hari

Awan menambahkan, ketakutan itu sesungguhnya tidak hanya dialami oleh keluarga korban tetapi juga masyarakat umum yang kini khawatir memberikan obat kepada anaknya.

"Seharusnya ini ada sistem yang sudah mencegah ini, dampaknya seperti itu, ada ketakukan luar biasa dari korban dan masyarakat pada umumnya untuk mimum obat," kata Awan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 November 2022, ada 200 pasien gagal ginjal yang meninggal dunia dari total 324 kasus yang tercatat.

Merujuk data tersebut, dari 324 kasus gagal ginjal, jumlah pasien yang dirawat tinggal 11 orang sedangkan 113 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: BPKN Keluhkan Minimnya Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut yang Sampaikan Aduan

Sejauh ini, BPOM sudah menindak dengan mencabut izin edar tiga perusahaan farmasi terkait obat sirup dengan cemaran EG dan DEG, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Izin edar dicabut karena obat sirup yang mereka produksi mengandung cemaran maupun zat murni EG dan DEG, penyebab utama kasus gagal ginjal pada anak.

Sementara itu, hingga kini sudah ada empat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com