Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Sidang Ferdy Sambo

Kompas.com - 24/11/2022, 21:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia angkat bicara soal ketidakhadiran jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena sikapnya yang lugas dan juga tegas saat persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa ketidakhadiran jaksa Erna belakangan ini karena ada tugas lain yang sedang dikawalnya.

“Enggak ada pemindahtugasan, dia lagi menangani perkara yang lain, kan jaksanya banyak,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca juga: ART Sebut CCTV Kompleks Polri Duren Tiga Dipasang oleh Ferdy Sambo, Hakim: Ah yang Benar...

Ketut mengatakan, seorang jaksa penuntut umum (JPU) biasanya tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.

Menurut dia, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada banyak, yakni 74 jaksa.

“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan. Dia bisa menangani empat, lima perkara. Jadi mereka sementara dipakai untuk meneyelesaikan perkara yang lain,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, jaksa yang bertugas menangani beberapa perkara sekaliugus itu adalah hal yang biasa.

Ia juga memastikan bahwa semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.

“Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J,” kata dia.

Baca juga: Kesaksian ART soal Ekspresi Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas: Matanya Merah seperti Menangis

Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena ketegasannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk menjawab nota keberatan terdakwa Putri Candrawathi.

Namun, dalam persidangan belakangan ini, Jaksa Erna Normawati tidak terlihat kembali.

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun sempat meminta Kejagung untuk menghadirkan kembali Jaksa Erna Normawati di sidang terdakwa Putri Candrawathi.

Sebab, keluarga Brigadir Yosua sangat mengapresiasi Jaksa Erna dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.

“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang benar dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pada Rabu (23/11/2022) kemarin.

Dalam keterangannya, Martin juga menuturkan bahwa keluarga Brigadir J mendorong JPU untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com