Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I: "Fit And Proper Test" Panglima TNI Bisa Digelar Pekan Depan

Kompas.com - 23/11/2022, 16:10 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon panglima TNI bisa dilakukan pekan depan.

Hal itu bisa terjadi jika surat presiden (surpres) terkait pergantian calon panglima TNI diterima DPR RI, Rabu (23/11/2022) sore.

“Kalau surpres masuk hari ini, Komisi I DPR minggu depan, siap fit and proper test,” tutur Meutya dalam keterangannya.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Surpres Pergantian Panglima TNI Cepat Diproses Setelah Diterima

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Istana soal pengiriman Surpres.

Namun Meutya enggan membeberkan calon Panglima TNI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam pandangannya semua kepala staf punya kesempatan yang sama untuk menggantikan jabatan Jenderal Andika Perkasa.

Ia memastikan Komisi I DPR sudah memahami kinerja calon Panglima TNI tersebut.

Baca juga: Soal Calon Panglima, Dasco: Sepanjang Kepala Staf Itu Masih Aktif, Tentunya Terbuka

“Siapa pun dari kepala staf saat ini, kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu Surat Presiden untuk kepastiannya,” paparnya.

Meutya optimis fit and proper test bisa berlangsung sebelum anggota Dewan memasuki masa reses.

“Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022,” pungkasnya.

Diketahui Jokowi akhirnya telah mengeluarkan surpres pergantian panglima TNI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengonfirmasi, surpres calon panglima TNI bakal dikirim ke parlemen hari ini.

Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR: Surpres Calon Panglima TNI Masuk DPR Sore Ini

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," sebut dia di Istana Negara, Rabu pagi.

Adapun sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa jabatannya Desember 2022.

Sebab Andika telah memasuki usia 58 tahun. Ia lantas bakal menjalani masa pensiun pada Januari 2023.

Jokowi bisa menunjuk pengganti Andika dari tiga kepala staf yang menjabat saat ini.

Baca juga: Calon Panglima TNI Diharap Mau Akhiri Konflik Papua Secara Damai

Ketiganya adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com