e
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan akan memproses hukum prajurit yang terbukti terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Dudung meminta agar seluruh prajurit netral atau tidak menyatakan dukungan pada saat tahun politik mendatang.
“Kalau orang (prajurit) dukung-mendukung dari TNI AD nanti akan kita proses secara hukum, karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon,” tegas Dudung saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Tahun 2022 di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (26/10/2022) siang.
Baca juga: KSAD Pimpin Apel Gelar Pasukan Ribuan Prajurit TNI di Monas, Ada Apa?
Untuk itu, Dudung menginstruksikan prajurit dapat memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat politik praktis.
“Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis,” kata Dudung.
Kepada prajurit, Dudung juga menjelaskan bahwa situasi saat ini sudah memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan 18 partai politik yang sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Baca juga: Jelang Tahun Politik, KSAD Instruksikan Prajurit Jaga Netralitas
Ia juga menyebut sejumlah partai politik sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para calon presiden dan wakil presiden yang siap diusung pada pesta demokrasi tahun 2024.
Terkait hal itu, Dudung mengingatkan agar prajurit bersikap netral dan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
“Tugas dan tanggung jawab kita sesuai peraturan perundang-undangan adalah membantu pemerintah agar semua rangkaian Pemilu berjalan aman dan lancar,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.