Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bantah Terlambat Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kompas.com - 22/10/2022, 13:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeklaim penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) oleh pemerintah tidak terlambat.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menuturkan, pihaknya langsung mencari tahu secara internal dan menindaklanjuti setelah mendapat laporan dari para dokter saat kasusnya mulai meningkat di bulan Agustus 2022.

Sementara itu, kementerian baru menerbitkan tata laksana dan manajemen klinis melalui surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 pada tanggal 28 September 2022.

Baca juga: 3 Tahap Gejala Keracunan Etilen Glikol, Tahap Awal sampai Gagal Ginjal

"Tidak (terlambat), ya. Karena kita memang responsnya butuh waktu lama karena surveilance itu, itu juga membutuhkan waktu," kata Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Adapun surveilance yang dimaksud, mendatangi rumah-rumah pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal untuk mengambil obat-obat anak sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman, berkaca dari kasus di Gambia.

Sejauh ini, Kemenkes bersama pihak terkait sudah mengunjungi rumah milik 156 pasien dari total 241 pasien.

Baca juga: Menanti Respon Luar Biasa Pemerintah Atasi Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak

Sementara BPOM masih meneliti obat-obatan sirup yang ditemukan. Teranyar, BPOM menemukan 5 jenis obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas sesuai standar baku.

"Kita mendatangi rumah keluarga-keluarga pasien, itu kan ada yang udah meninggal. Kita teliti apa yang dia minum. Saat ini atau sebelum dia sakit. Jadi itu membutuhkan waktu," beber Syahril.

Setelah ditemukan adanya dugaan karena obat sirup, Kemenkes akhirnya mengambil langkah konservatif untuk meminta dokter dan apoteker tidak meresepkan maupun menjual obat sirup sementara waktu.

Baca juga: UPDATE: 86 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Akut, 47 di Antaranya Meninggal Dunia

"Ini sifatnya kan sementara, supaya masyarakat enggak resah. Nanti dilarang semua, ya tidak. Karena kita ingin menyelamatkan dalam waktu yang cepat ini," ucap Syahril.

Sebagai informasi, penderita gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 241 orang yang tersebar di 22 provinsi pada Jumat (21/10/2022).

Angkanya meningkat dari sebelumnya sebesar 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).

Sementara, jumlah kematiannya mencapai 133 orang atau 55 persen dari total kasus.

Baca juga: 2 Balita Dirawat RSAM Bandar Lampung karena Alami Gejala Gagal Ginjal Akut

Penyakit gangguan ginjal akut banyak menyerang anak-anak, umumnya balita.

Rinciannya, 26 kasus ditemukan pada bayi di bawah usia 1 tahun, 153 kasus pada anak-anak usia 1-5 tahun, 37 kasus pada anak 6-10 tahun, dan 25 kasus pada usia 11-18 tahun.

Gejala klinis yang biasanya timbul, yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com