Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Menkes Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan agar Jumlah yang Meninggal Tak Bertambah

Kompas.com - 03/10/2022, 13:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan cepat menangani korban kerusuhan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan.

Presiden Jokowi meminta agar korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit jangan sampai ada yang meninggal.

Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (3/10/2022).

"Presiden minta, nomor satu, korban yang ada sekarang harus ditangani cepat. Kan kalau enggak salah itu sisanya 26 (orang) itu mesti ditangani yang masih ada di rumah sakit ya, kalau bisa jangan ada yg meninggal lagi lah, itu yang pertama," ujar Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Baca juga: Investigasi Dilakukan, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkis di Tragedi Kanjuruhan

Perintah yang kedua yakni, Presiden Jokowi meminta persiapan penyelenggaraan pertandingan sepak bola dilakukan secara lebih matang.

Tujuannya agar kerusuhan suporter yang menyebabkan korban jiwa seperti di Kanjuruhan tidak terulang kembali.

"Supaya jangan terulang lagi. Ini kan agak internasional (perhatian) juga kan. Jadi tadi di rapat Menko, juga sudah kita sampaikan. Kita akan duduk dengan Menpora, semua organisasi olahraga internasional besar sudah ada standarnya," kata Budi Gunadi.

"Standar-standar itu nanti akan kita pelajari bersama dengan Menpora, dan kita akan sosialisasikan ke seluruh stakeholder. Jadi yang tahu jangan hanya Menpora atau Menkes saja, tapi Polri harus tahu, TNI harus tahu, organisasi olahraga harus tahu, sampai ke daerah harus tahu, bahwa standar-stadarnya begini, protokolnya begini, caranya begini, kan mungkin juga sebagian besar kan belum tahu," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Didesak Periksa Anggotanya yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

Budi Gunadi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan standar peraturan adalah aturan yang disusun oleh Federasi Sepakbola Dunia atau FIFA.

Ia lantas mengakui bahwa dirinya sendiri juga baru mengetahui soal aturan dari FIFA tersebut.

"Saya terus terang jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya mesti begitu kan baru tahu juga. Nah itu harus diselesaikan sampai ke bawah," kata Budi.

Perintah ketiga, Presiden Jokowi meminta agar setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga harus dipersiapkan secara maksimal.

Budi Gunadi menjelaskan, selain soal kesiapan layanan kesehatan, harus ada jumlah tenaga kesehatan yang mencukupi dan sebanding dengan kapasitas stadion.

"Itu kan harusnya dibikin juga hal yang sama untuk semua event-event besar," ujar Budi Gunadi.

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Airlangga: Seluruh Panitia Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam.

Kerusuhan dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Berdasarkan data dari Kemenkes, hingga Senin siang, korban akibat kejadian itu sebanyak 448 orang.

Dengan rincian, 302 orang menderita luka ringan; 21 orang mengalami luka berat; dan 125 orang meninggal dunia.

Baca juga: Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com