Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Rp 3.000 Per Suara pada 2023

Kompas.com - 16/09/2022, 16:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah mengajukan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) sebesar Rp 3 ribu per suara yang didapatkan dari Pemilu terakhir.

Inspektur Jenderal kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengatakan, besaran bantuan tersebut telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023.

“Diupayakan dan telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023 mudah-mudahan dapat disetujui sebesar Rp 3.000 per suara,” kata Tomsi Tohir dalam webinar bertajuk "Cegah Korupsi Bantuan Parpol Jadi Solusi?" yang disiarkan di Youtube Stranas PK, Jumat (16/9/2022).

Tohir mengatakan, saat ini bantuan keuangan dari pemerintah pusat untuk parpol adalah Rp 1.000 per suara yang diperoleh pada Pemilu terakhir.

Baca juga: Anies Baswedan Nyatakan Siap Maju Capres 2024, Analis: Kode buat Parpol

Sebagaimana diketahui, besaran keuangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dalam PP itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan parpol di tingkat pusat yang mendapat kursi di DPR RI mendapat Rp 1.000 per suara sah.

Menurut Tohir, jumlah bantuan keuangan dari pemerintah yang saat ini berlaku masih begitu terbatas.

“Bila dibandingkan dengan pemberian bantuan keuangan negara lain seperti Inggris, Jerman, Korea Selatan bahkan Prancis yang nilainya adalah puluhan persen,” ujar Tohir.

Tohir menilai persentase bantuan tersebut yang begitu kecil akan berdampak pada kualitas tata kelola keuangan parpol di Indonesia. Persoalan ini nantinya akan berujung pada penegakan integritas parpol.

Baca juga: Kemendagri Beri Bantuan Parpol ke PDI-P Senilai Rp 27 Miliar

Oleh karena itu, katanya, Kemendagri bersama DPR RI terus berupaya mendorong kenaikan bantuan parpol berdasarkan baseline kebutuhan organisasi politik tersebut.

“Kemendagri telah mendorong fasilitasi pengajuan kenaikan bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi pada Pemilu yang lalu,” katanya.

Tohir berharap kenaikan bantuan keuangan dari pemerintah bisa meningkatkan kemandirian keuangan parpol sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal dan menambah kualitas demokrasi.

“Adanya bantuan keuangan inovasi dan pemberdayaan parpol untuk meningkatkan kualitas SDM dan penguatan kapasitas kelembagaan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com