Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Aliran Dana Puluhan Miliran Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK: Apakah Ada yang ke Rumah Judi, Itu Kita Dalami

Kompas.com - 14/09/2022, 22:36 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aliran dana dari rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, informasi mengenai aliran dana yang keluar dari rekening Enembe akan diselisik dalam proses penyidikan yang terus berjalan.

"Sejauh mana aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: KPK: Penetapan Lukas Enembe sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti yang Cukup

Alex pun menyinggung jumlah uang dalam rekening Enembe yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut dia, uang dalam rekening Gubernur Papua itu nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Terkait LE (Lukas Enembe), kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ujar Alex.

Kendati demikian, kata Alex, KPK akan mendalami sumber uang puluhan miliar rupiah itu, apakah bersumber dari tindak pidana korupsi atau tidak.

"Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas PPATK sudah melakukan blokir rekening LE yang nilainya puluhan miliar," ucap dia.

Di sisi lain, mantan hakim Pengadilan Tindak Pid ana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu memastikan, penetapan Enembe sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Lukas Enembe Naik Rp 12,5 Miliar dalam 2 Tahun

Menurut dia, KPK telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Enembe sebagai tersangka.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com