Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dokter Forensik soal 2 Jari pada Tangan Kiri Brigadir J yang Patah

Kompas.com - 03/09/2022, 12:02 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim dokter forensik otopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto mengatakan, luka di jari kelingking dan jari manis tangan kiri jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dipastikan akibat luka tembakan peluru.

Ade menjelaskan, luka tersebut dianalisa dari arah peluru masuk dan peluru keluar dari tubuh Brigadir J.

Kata Ade, peluru yang keluar dari tubuh Brigadir J menyambar kelingking dan jari manis tangan bagian kiri.

Baca juga: Otopsi Ulang, Tim Forensik Sebut Jari Brigadir J Patah akibat Tersambar Peluru

"Pada saat dia (peluru) keluar pun kita melihat, dia keluarnya di sebelah mana dan di dalam itu membentur apa saja sehingga kami bisa lihat ketika dia keluar dari arah tersebut dia akan berjalan ke arah mana dan itu (luka di jari) bagian dari alur lintasan tersebut yang kami analisa," kata Ade dalam program acara Rosi di KompasTV, Jumat (2/9/2022).

Ade menyebut luka yang diidentifikasi telah melalui proses analisa yang panjang.

Luka tersebut berhasil diidentifikasi sebagai luka tembakan setelah melihat ciri-ciri luka yang diterima jenazah Brigadir J.

"Dari saat melihat luka senjata api tersebut, kami lihat mana luka tembak masuk, kemudian secara kedokteran forensik kami mengetahui bagaimana anak peluru itu berjalan di dalam tubuh," papar Ade.

Baca juga: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Dokter Forensik: Maaf Tak Bisa Memuaskan Banyak Pihak

Proses analisis yang panjang itu kemudian mengerucut pada temuan luka pada tangan kiri yang menyebabkan dua jari Brigadir J patah akibat sambaran peluru.

"Jadi kalau dia (peluru) keluar (dari tubuh) apakah dia keluarnya tegak lurus atau keluar menyamping itu bagian yang kami analisa, sehingga kami buat diagramnya, kami analisa apakah betul dan masuk akal (luka di jari akibat peluru) secara kedokteran forensik itulah yang kami sampaikan," ucap Ade.

Sebelumnya, tim forensik membenarkan ada dua jari Brigadir J yang patah dalam konferensi penyampaian hasi otopsi kedua, Senin (22/8/2022).

“Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Sama Seperti Hasil Pertama

Namun, saat itu Ade tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses analisis penyebab jari Brigadir J itu patah.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com