Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi II Paparkan Tujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat

Kompas.com - 30/08/2022, 09:07 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengungkapkan tujuan dari pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Pemekaran daerah Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat serta martabat orang asli Papua," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (30/8/2022).

Hal itu Junimart sampaikan saat membacakan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).

Melalui pembangunan Papua Barat Daya, ia berharap, pihaknya mampu menjamin hubungan yang serasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah pusat ke depannya.

“Serta dapat memelihara, menjaga keutuhan wilayah negara, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Junimart.

Baca juga: Upaya Mempertahankan Kemerdekaan NKRI

Sementara itu, terkait cakupan wilayah, ia mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya nantinya akan memiliki lima pemerintahan tingkat kabupaten dan satu pemerintahan tingkat kotamadya.

"Cakupan wilayah di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat," tutur Junimart.

Sementara itu, lanjut dia, Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.

Sebelumnya melalui sidang paripurna DPR, dewan wakil rakyat ini telah memutuskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR RI, Kamis (7/7/2020).

Sebagai penginisiasi RUU, Komisi II DPR RI selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru di Papua itu resmi terbentuk.

Baca juga: Mendagri: Pemekaran di Papua Punya Tujuan Mulia

Sebagai informasi, dalam agenda rapat itu juga hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com