Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Rakyat Papua Harap Ada Kejelasan Tahapan Pemilu untuk 3 Provinsi Baru

Kompas.com - 02/08/2022, 17:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Majelis Rakyat Papua (MRP) Benny Swenny berharap ada kejelasan tahapan Pemilu 2024 untuk tiga provinsi baru di Papua.

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pembuatan payung hukum yang jelas dengan berpedoman pada Pasal 28 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sehingga ada aturan yang jelas untuk KPU di wilayah Papua menjalankan proses verifikasi dan pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Sehingga paling tidak bisa menjadi salah satu indikator KPU provinsi, dan KPU kabupaten/ kota dalam memverifikasi keabsahan dari parpol itu,” ungkap Benny dalam audiensi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Terima Audiensi MRP, KPU Dorong Pemerintah-DPR Putuskan Payung Hukum Pemilu 2024 di Papua Akhir Tahun

Adapun Pasal 28 Ayat (3) mengatakan rekrutmen partai politik (parpol) di provinsi, maupun kabupaten/kota di wilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan orang asli Papua.

Sedangkan Pasal 28 Ayat (4) menyebut parpol dapat meminta pertimbangan dan atau berkonsultasi dengan MRP terkait seleksi dan rekrutmen politik partainya masing-masing.

Benny berpandangan, KPU mesti membuat aturan khusus untuk menjamin parpol menjalankan ketentuan undang-undang tersebut.

“Sejauh mana parpol dalam rekrutmen politik memprioritaskan orang asli Papua dalam komposisi kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengungkapkan, pemerintah dan KPU mesti memikirkan persoalan pemilu di Papua.

Sebab saat ini belum pengurus parpol di tiga provinsi baru tersebut.

“Sehingga bagaimana kemudian nanti hak dipilih dan hak memilih untuk orang asli Papua? Ini saya sampaikan ke KPU supaya bisa ada atensi kedepan dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan,” tandasnya.

Diketahui saat ini bertambah tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Baca juga: Temui KPU, MRP Sampaikan Bahwa Mayoritas Masyarakat Papua Belum Punya E-KTP

Munculnya provinsi baru itu karena disahkannya UU DOB Papua oleh DPR pada 30 Juni 2022. Maka saat ini Indonesia memiliki total 37 provinsi.

Di sisi lain, KPU telah memulai pendaftaran peserta Pemilu 2024 mulai 1 hingga 14 Agustus 2022.

Dalam prosesnya, KPU masih berpedoman dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan parpol harus memiliki kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com