Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Spekulasi Motif Ferdy Sambo, Anggota DPR: Jangan Kembangkan Narasi Apa Pun di Ruang Publik

Kompas.com - 10/08/2022, 22:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengkritisi sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia menilai tak seharusnya Mahfud menyampaikan pada publik soal motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya memang beda pendapat dengan Pak Menko Polhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apapun yang terkait dengan motif di ruang publik,” tutur Arsul ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Anggota Komisi III DPR Singgung Equlity Before The Law

Ia mengatakan, penyampaian hasil penanganan perkara pada publik adalah kewenangan Polri.

“Komisi III, Kemenkopolhukam itu bukan penyidik. Jadi kita serahkanlah, kita percayakan kepada penyidik,” katanya.

Arsul menjelaskan, pihak kepolisian butuh waktu untuk mencari tahu motif penembakan itu.

Biasanya motif disampaikan ketika proses penyidikan sudah berakhir.

Dalam pandangan Arsul ada dua hal yang menyebabkan motif belum disampaikan pihak kepolisian.

“Pertama, motif belum tergali secara utuh, yang kedua, biasanya penegak hukum punya strategi penyidikan,” ungkap dia.

Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak

Ia menegaskan motif tak boleh buru-buru diungkap agar tak mengganggu proses pengungkapan perkara.

“Kalau motifnya itu belum apa-apa sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat,” pungkasnya.

Adapun dalam konferensi pers Selasa (9/8/2022) Mahfud MD mengatakan motif penembakan Brigadir J cukup sensitif.

“Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ucapnya.

Baca juga: Sindir Mahfud, Ketua Komisi III: Dia Menteri Koordinator Bukan Komentator

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini.

Keempatnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Sigit menyampaikan Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu Bripa RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan tersebut.

Lantas keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com