Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsus Belum Panggil Istri Sambo, Kabareskrim: Masih Teliti Berkas Limpahan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/08/2022, 10:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim khusus (timsus) penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan tim penyidik masih memeriksa berkas perkara terkait penanganan laporan kasus Brigadir J yang dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

“Penyidik lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Dimutasi ke Yanma, Irjen Ferdy Sambo Pernah Tangani Kasus Kopi Sianida hingga Kebakaran Kejagung

Menurut dia, PC sebelumnya juga sudah diperiksa sekitar 3 kali oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Maka itu, penyidik saat ini masih fokus mendalami setiap hal terkait penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sebelumnya.

Adapun dua laporan yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan penjelasan awal polisi pada 11 Juli 2022, Briagdir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Baca juga: Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Polri Baru yang Gantikan Ferdy Sambo

Diduga, penembakan akibat Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke PC.

Saat ini, kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri serta digabung dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

Agus sebelumnya juga memastikan timsus akan mengevaluasi penanganan laporan terkait kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP (laporan) limpahan," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Setelah Dimutasi

Menurut Agus, timsus akan mengkaji dan mengevaluasi setiap proses yang dilakukan penyidik saat mengusut kasus itu untuk mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

Diketahui, polisi menerima total 3 laporan terkait kasus kematian Brigadir J.

Dua laporan merupakan laporan dari pihak istri Ferdy Sambo. Satu laporan dari pihak keluarga Brigadir J yang menduga anggota keluarganya dibunuh dan dianiaya.

Polri juga telah menetapkan tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang diduga sebagai penembak yang membuat Brigadir J tewas.

Baca juga: Misteri CCTV Rusak di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Ia menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat pihak keluarga Brigadir J. Bharada E juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com