Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Usut Tuntas Aliran Dana ACT dari Hulu Ke Hilir, Termasuk hingga Parpol

Kompas.com - 28/07/2022, 11:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dana sosial Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Dimas menilai, pengusutan tersebut tidak boleh berhenti hanya sampai ditetapkannya empat tersangka, yakni petinggi ACT.

"Kami meminta polri untuk mengusut aliran dana ACT dari hulu ke hilir serta memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke partai politik apalagi organisasi terlarang. Kita harus memiliki keterbukaan terkait pengelolaan dana publik," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Empat Tersangka Penyelewengan Dana ACT Dicekal ke Luar Negeri

Dimas mengatakan, hal tersebut dilakukan agar ke depan tidak terjadi penyelewengan dana bantuan yang semestinya diterima para korban.

Menurut Dimas, dana sosial itu semestinya tepat kelola, tepat guna, dan tepat sasaran, tanpa adanya penyelewengan.

Atas kasus ini, ia meminta semua pihak mengawasi adanya lembaga filantropi, terutama soal pengelolaan uang dana sosial.

"Tidak ada yang boleh bermain-main dengan dana bantuan sosial. Ini adalah amanat yang harus disalurkan sesuai dengan niat awal para donatur," tegasnya.

"Pengelolaan uangnya juga harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh asal main tarik sekian persen. Jangan sampai lembaga filantropi mendapat stigma memanfaatkan rasa iba dan kesedihan masyarakat untuk mencari keuntungan," lanjut dia.

Baca juga: Polri: 44 Mobil dan 12 Motor yang Disita adalah Kendaraan Operasional ACT

Dimas mengatakan, hasil temuan kepolisian menunjukkan penyelewengan pengelolaan dana sosial oleh petinggi ACT digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi hal ini, Dimas menilai tindakan itu bentuk kezaliman sosial yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

"Penyelewangan dana yang dilakukan eks petinggi ACT tidak boleh membuat masyarakat antipati terhadap lembaga filantropi. Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat," tutup Dimas.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi ACT.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air: Kok Tega Banget ACT Selewengkan Dana CSR dari Boeing

Mereka yakni pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin, dan presiden ACT yang kini menjabat, yakni Ibnu Khajar.

Dua lainnya yaitu Hariyana Hermain selaku pengawas Yayasan ACT tahun 2019 dan kini sebagai anggota pembina ACT, serta Novariadi Imam Akbari sebagai mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Pihak kepolisian menduga, keempat tersangka menyelewengkan dana donasi untuk berbagai keperluan, termasuk menggaji para petinggi ACT dengan nilai yang fantastis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com