Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kemenag Evaluasi Pesantren Imbas Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 27/07/2022, 17:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.

"Saya minta Kementerian Agama melakukan evaluasi secara menyeluruh, sekarang ada apa, banyak sekali muncul ke permukaan kekerasan seksual di lingkungan pondok," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurut dia, beberapa hal yang perlu dievaluasi antara lain terkait hubungan antara guru dan santri, baik dari segi pengawasan maupun metode belajarnya.

Baca juga: Pimpinan MPR Desak Polisi Segera Tangkap Tersangka Pencabulan di Pesantren Depok

Yandri menuturkan, Komisi VIII sudah sejak lama meminta Kemenag untuk mengevaluasi maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren karena khawatir masih banyak kasus yang belum terkuak.

"Kemudian termasuk mungkin lingkungan sekitar pesantren itu, pengawasan dari luar pesantren. Jadi bukan tiba masalah, tiba akal, tidak," kata Yandri.

Wakil Ketua MPR itu menekankan, meski perbuatan kekerasan seksual itu hanya dilakukan segelintir oknum, hal itu tetap harus ditangani secara serius.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok, Polisi Geledah hingga Periksa Pengasuh Santri

Ia mengusulkan agar masyarakat sekitar juga dapat terlibat mengawasi kegiatan di lingkungan pesantren karena selama ini hal itu belum diatur dalam Undang-Undang Pondok Pesantren.

"Mungkin perlu dibuat metode atau cara sehingga di samping Kementerian Agama, para pihak yang lain termasuk wali santri, penduduk di sekitar, atau tokoh masyarakat itu bisa melakukan pengawasan secara kontinu kepada pondok pesantren," kata politikus PAN itu.

Salah satu kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren yang menjadi sorotan adalah pencabulan terhadap belasan santriwati Pondok Pesantren Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Depok.

Baca juga: Dugaan Ustaz dan Kakak Kelas Perkosa Santriwati, Polisi Periksa Pengasuh Pondok Pesantren Depok

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santi senior.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka belum ditahan oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com