Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Logika Sendiri yang Bisa Diuji

Kompas.com - 25/07/2022, 22:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tak akan terpengaruh konstruksi pihak lain saat mengusut kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, kasus penembakan ini diproses di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan pelecehan terhadap istri Sambo. Dugaan pelecehan ini yang memicu insiden yang menewaskan Brigadir J. 

Sementara itu, Mabes Polri sedang menyidik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.

Baca juga: Disomasi Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J: Masa Saya Minta Maaf karena Bertanya...

"Kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," jelas komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (25/7/2022).

"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Anam menegaskan, pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji mandiri berdasarkan metode Komnas HAM dan dibahas bersama para ahli. Komnas HAM, kata dia, tak akan bergantung pada kesimpulan pihak mana pun.

Sejauh ini, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan hari ini mencocokkannya dengan berbagai dokumen dari tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.

"Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diotopsi, ketika proses otopsi, sampai berakhirnya otopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM," ujar Anam.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Anggota DPR Yakin Kapolri Profesional Tak Bakal Lindungi Anggota

Komnas HAM menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, ada dugaan yang kian mengerucut terhadap waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

Setelah mendapat data dari tim forensik Polri, Anam menyebutkan pihaknya membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli.

"Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa," ungkap Anam.

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022). Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E. 

Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com