Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Presiden ACT Ahyudin Hadiri Pemeriksaan Hari Ke-8 di Bareskrim Polri

Kompas.com - 20/07/2022, 13:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden sekaligus pendiri lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyelewengan dana.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedelapan sejak pemeriksaan pertama diselenggarakan pada Jumat (8/7/2022).

Ahyudin datang didampingi tim kuasa hukumnya.

"Masih seputar tata kelola lembaga," ucap Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/7/2022).

Baca juga: Bareskrim: Total 18 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Ahyudin juga mengatakan, ia juga akan diperiksa soal uang donasi yang dikelola ACT dari pihak Boeing.

Adapun donasi itu ditujukan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan bahwa saat ini Ahyudin sudah memenuhi pemeriksaan dan diperiksa penyidik.

Ia menambahkan, materi pemeriksaan terhadap Ahyudih masih tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT," ungkapnya.

Baca juga: Kantor ACT Ditutup, Ketua ACT Bali: Kenapa Lumbungnya Harus Dibakar, Cukup Atasi Tikusnya

Sejak awal diperiksa, penyidik hanya tidak menjadwalkan pemeriksaan kepada Ahyudin pada Selasa (19/7/2022).

Pendalaman terhadap kasus dugaan penyelewengan dana di ACT ini juga telah naik ke tahap penyidikan sejak Senin (11/7/2022).

Selain Ahyudin, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ACT, termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar.

Secara total, sudah ada 18 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Namun penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Polisi menjelaskan, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000. Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

Baca juga: Massa Geruduk Kantor ACT Jatim, Minta Aktivitas Penggalangan Dana Dihentikan

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Tak hanya itu, ACT juga diduga memotong 10 hingga 20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan. Bahkan polisi juga mendalami soal dugaan pencucian uang yang dilakukan ACT lewat perusahaan cangkang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com