Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Tim Gabungan Kasus Kematian Brigadir Nopryansah Sudah Bekerja

Kompas.com - 13/07/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tim gabungan yang dibentuk untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo, sudah mulai bekerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tim bekerja secara transparan. Temuan dari hasil investigasi akan disampaikan ke publik. 

"Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

Adapun, menurut polisi, sebelum tewas Brigadir J terlibat saling tembak dengan Bharada E. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menegaskan Polri akan komitmen untuk menyelesaikan kasus itu.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kapolri mengatakan tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut dia, tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Teka-teki Brigadir J Tewas Ditembak Rekan Seprofesi, Disebut karena Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Listyo mengharapkan penanganan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan objektif. Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang. Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Selatan.

Kapolri juga telah memerintahkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri memberikan asistensi dalam proses penganganan kasus baku tembak itu.

“Tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” tegasnya.

Kronologi versi Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Baca juga: Polri Gandeng Ahli Forensik Bongkar Penembakan Brigadir J

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Dari aksi itu, polisi menyebutkan Brigadir J melakukan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E melakukan tembakan sebanyak 5 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com