Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Kendala Pencarian Harun Masiku, Jubir KPK: Mencari Orang yang Sudah Terkenal Mudah, tapi…

Kompas.com - 12/07/2022, 17:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan kendala pencarian Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang hingga kini masih berstatus buron.

“Pencarian DPO (daftar pencarian orang) ini masing-masing berbeda, kompleks pencariannya,” sebut Ali dalam program Gaspol! Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Ia menyampaikan, Harun adalah DPO yang tidak banyak dikenal oleh masyarakat.

Namanya baru tenar, setelah ia terjerat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, Upaya Apa Saja yang Dilakukan KPK untuk Menangkapnya?

“Kalau kemudian mencari orang yang sudah terkenal, gampang. Mudah karena masyarakat sudah familiar. Tapi kalau Harun Masiku baru ramai ketika ada perkara ini,” paparnya.

Ali lantas membandingkan sosok Harun dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

“Kalau orang membandingkan dengan (penangkapan) Nazaruddin, dari dulu sudah terkenal, bahkan dia jadi bendahara partai besar, orang semua tahu,” tutur dia.

Namun ia menegaskan proses pencarian Harun saat ini tetap menjadi komitmen KPK.

Sebab lembaga antirasuah itu punya tanggung jawab menyelesaikan kewajibannya.

Ali menuturkan, di internal, kinerja lembaga antirasuah itu selalu diawasi dan dievaluasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Saat ICW Gemas Harun Masiku Buron 900 Hari dan Sanggahan KPK...

“Jadi tidak kemudian membiarkan keberadaan buronan ini, karena itu tentu jadi pertanyaan Dewas, evaluasi. Masyarakat juga, kami memahami ingin Harun Masiku tertangkap, termasuk DPO yang lain,” imbuh dia.

Diketahui Harun masuk dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Berlanjut 30 Juli 2021 namanya masuk sebagai daftar buronan internasional serta Red Notice Internasional (Interpol).

Setelah 900 hari lebih menghilang, KPK tak kunjung menemukan dan menangkap Harun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas mempertanyakan komitmen KPK dalam penanganan perkara ini.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan terus mengejar Harun.

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com