Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Peserta Pemilu Ditutup 14 Agustus, KPU Imbau Parpol Lakukan Input Data di SIPOL Lebih Awal

Kompas.com - 08/07/2022, 20:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau partai politik (parpol) melakukan input data ke dalam Sistem Informasi Parpol (SIPOL) jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditutup.

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu ditutup pada 14 Agustus 2022.

"Semua parpol calon peserta pemilu 2024 diimbau agar proses pendaftarannya melalui proses input data di SIPOL sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum nanti tanggal 14 Agtustus selambat-lambatnya pukul 24.00," ujar Betty saat dihubungi pada Jumat (8/7/2022).

Betty menuturkan, tanggal 14 Agustus mendatang menjadi masa akhir penyerahan dokumen secara resmi dari parpol kepada KPU.

Baca juga: 42 Parpol Sudah Terdaftar di Sipol Pemilu 2024, 7 di Antaranya Partai Lokal Aceh

Sehingga apabila dihitung sejak saat ini masih banyak waktu bagi parpol untuk mengunggah data ke SIPOL.

"Kita masih punya banyak waktu untuk input data dan kami juga sudah membuka diri untuk membuka help desk. Bapak, Ibu bisa datang secara langsung (ke KPU)," tutur Betty.

"Atau melewati WhatsApp grup atau melalui email yang kami siapkan. Kami sangat terbuka untuk melayani Bapak, Ibu calon peserta pemilu," tambahnya.

Adapun saat ini sebanyak 42 parpol sudah mendaftar dalam akun SIPOL KPU hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (7/7/2022).

Dari 42 parpol yang telah mendaftar tersebut, sebanyak 7 parpol di antaranya merupakan partai lokal Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com