Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO: G20 Punya Kemampuan Mendanai Perang Lawan Covid-19 Berikutnya

Kompas.com - 28/06/2022, 10:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan banyak pelajaran yang sangat menyakitkan.

Menurut Tedros, hanya dengan menciptakan arsitektur darurat kesehatan global yang lebih kuat, didanai dengan baik dan terkoordinasi, dunia mampu mencegah penyakit lain seperti Covid-19.

"Dengan krisis kesehatan dalam skala yang tak ada presedennya ini, kita butuh perubahan yang luar biasa dalam hal bagaimana kita berkolaborasi untuk membuat masyarakat tetap sehat dan aman," kata Tedros dikutip dari Kompas.id, Selasa (28/6/2022).

Tedros mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan ketahanan dunia agar lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan, yaitu pembiayaan berkesinambungan, aturan-aturan yang disepakati bersama, dan arsitektur kesehatan global yang lebih kokoh dalam kesiapsiagaan, respons, dan resiliensi menghadapi darurat kesehatan.

Baca juga: WHO Belum Tetapkan Status Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Dari aspek pembiayaan, ia mengapresiasi Indonesia selaku Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan (sustainable funding) untuk pencegahan terhadap Covid-19.

"Saya memuji kepemimpinan Indonesia melalui Presidensi G20 yang menempatkan pendanaan berkelanjutan bagi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons terhadap pandemi sebagai prioritas," ujarnya.

Ia mengatakan, WHO bersama Bank Dunia mendukung gagasan Indonesia tentang diperlukannya pembentukan Financial Intermediary Fund untuk membantu negara-negara mengakses pendanaan yang dibutuhkan melalui cara yang lebih terorganisir.

Menurut Tedros, dana tersebut harus ditempatkan di Bank Dunia dengan WHO sebagai peran sentral secara teknis dalam memandu investasi.

"Hal ini untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi yang lebih efektif," tuturnya.

Baca juga: Data Terbaru WHO, Varian Mengkhawatirkan Hanya Tersisa Omicron

Aturan dasar Internasional

Tedros mengatakan, pencegahan pandemi tidak hanya sebatas pada pembiayaan, tetapi mencakup aturan dasar internasional yang harus disepakati.

Tujuannya, untuk mencegah terulangnya kolaborasi yang tak konsisten dan berantakan seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini seperti kita saksikan selama pandemi Covid-19 mulai dari dalam berbagai informasi dan data hingga berbagai APD, vaksin, perawatan dan diagnostik," kata dia.

Menurut Tedros, untuk membuat aturan dasar tersebut, kalangan pemerintah yang mewakili 194 negara anggota WHO telah mulai proses penyusunan perjanjian internasional yang memikat secara hukum.

Ia juga mengatakan, perwakilan dari masing-masing enam wilayah WHO telah membentuk Badan Negosiasi Antarpemerintah guna mengembangkan kesepakatan itu untuk dipertimbangkan ke Majelis Kesehatan Dunia pada 2024.

Baca juga: WHO Laporkan 920 Kemungkinan Kasus Hepatitis Akut Misterius, Tersebar di 33 Negara

"Pembentukan fund dan aturan dasar yang disepakati akan menjadi pilar utama dari arsitektur global yang lebih kuat dalam rangka kesiapsiagaan, respons, dan ketahanan menghadapi darurat kesehatan," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan proposal arsitektur global yang lebih adil, inklusif dan koheren untuk keadaan darurat kesehatan.

"Proposal dibuat berdasarkan lebih dari 300 rekomendasi dari berbagai tinjauan atas respons global terhadap pandemi covid-19, kesepakatan terkait pandemi ini akan memberikan kerangka hukum menyeluruh yang vital di mana kami akan membuat 10 rekomendasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com