Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha, Sekjen Gerindra Usul Pemerintah Tetapkan PMK Sebagai Pandemi

Kompas.com - 08/06/2022, 12:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi-sapi milik peternak di Tanah Air ditetapkan pemerintah sebagai pandemi.

Sebab, penyakit itu dinilai semakin meresahkan dan membutuhkan respons cepat pemerintah dalam menanganinya.

"Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

"Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus," lanjutnya.

Baca juga: Antisipasi Stok Sapi Kurang karena PMK, Balikpapan Datangkan 5.600 Ekor Kambing

Ia mengatakan, penyakit ini telah tersebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota berdasarkan data Kementerian Pertanian per 2 Juni 2022.

Fakta itu, lanjut Muzani, harus dijadikan pertimbangan pemerintah agar lebih serius menangani masalah PMK.

Di sisi lain, PMK juga telah merugikan para peternak karena ratusan sapi mereka mati. Selain itu masih banyak lagi terjangkit PMK, namun tidak tertangani.

"Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK," jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR itu mengatakan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha.

Menurutnya, jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar.

Baca juga: Kasus PMK Merebak, Pedagang Resah, Pasar Sapi Terbesar di Madura Sepi Pembeli

"Dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK. Sebab, daging kurban setelah disembelih akan dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, semua pihak diminta memastikan bahwa daging kurban yang akan dikonsumsi benar-benar steril.

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK," terangnya.

Lebih lanjut, Muzani menilai harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK.

Termasuk, kata dia, penyemprotan kandang secara masal harus dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com