Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik, Kemendagri Buka Suara

Kompas.com - 05/06/2022, 16:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan, Dahri Saleh, yang langsung mengundurkan diri padahal baru 15 menit dilantik.

Kemendagri mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kejadian itu.

"Hingga saat ini, Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait hal pengunduran diri Pj Bupati Banggai Kepulauan ini," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (5/6/2022).

Benny menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diterima, Dahri Saleh masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulteng.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik, Dahri Saleh: Tak Ada Tekanan Sama Sekali

Dia menyebut Kemendagri akan menyerahkan penyelesaian pengunduran diri ini ke Pemprov Sulteng.

"Kemendagri memperhatikan dan mencermati bahwa hal ini lebih kepada komunikasi dan koordinasi internal di pemerintah provinsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca juga: 15 Menit Setelah Dilantik, Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.

Dahri menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mengundurkan Diri 15 Menit Setelah Dilantik

"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur, " katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com