Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto yang Jadi Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 05/06/2022, 11:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Remigius Sigid Tri Hardjanto yang lolos seleksi administrasi dan tes tertulis objektif-penulisan makalah calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 memicu perdebatan.

Sebab, Remigius masih berstatus aktif di Polri. Pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen, turut mengkritik tentang Remigius yang bisa lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.

"Seharusnya kalau yang bersangkutan mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM, ia harus mundur dulu dari anggota polisi," ujar Teo kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

Menurut data yang dikutip dari situs Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Remigius lahir di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, 1 Oktober 1964.

Remigius menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Latihan Pangudi Luhur, Muntilan Magelang dan lulus pada 1976. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Muntilan hingga lulus pada 1979.

Baca juga: Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Seleksi Anggota Komnas HAM, Kontras Soroti Potensi Konflik Kepentingan

Sang jenderal lantas bersekolah di SMA Collose De Britto, Yogyakarta, dan lulus pada 1983.

Setelah lulus SMA, Remigius masuk Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1987.

Dia kemudian melanjutkan kuliah S1 dengan mengambil Ilmu Hukum di Universitas Kartini Surabaya dan lulus pada 1999.

Setelah itu Remigius melanjutkan pendidikan S2 dengan mengambil Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (2003), dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, hingga 2009.

Menurut data Lemdiklat, Remigius pernah menjadi Direktur Narkoba Polda Sulut pada 2008, dan kemudian menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Sulut di tahun yang sama.

Baca juga: Polri Tegaskan Irjen Remigius yang Lolos Seleksi Komnas HAM Tak Daftar Wakili Institusi

Pada 2011, Remigius dimutasi dan diberi jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Karir Remigius terus menanjak dengan menjabat Kabagbanhatkum Robinkum Divkum Polri, Karosunluhkum Divkum Polri (2014), Kepala STIK Lemdikpol (2016), dan Kapolda Sulut (2018).

Remigius menjadi satu-satunya calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dari latar belakang Korps Bhayangkara.

Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 berbunyi, "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Persoalan lain yang menjadi ganjalan adalah berdasarkan data Komnas HAM, polisi merupakan aparat negara dengan catatan pelanggaran HAM tertinggi sejak 2020 dengan 480 kasus.

Baca juga: Jenderal Polisi Lolos Tahap 2 Calon Anggota Komnas HAM, Pansel Diminta Lebih Transparan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com