JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar resmi dilantik menjadi pejabat (pj) Gubernur Banten pada Kamis (12/5/2022) pagi.
Muktabar menggantikan Wahidin Halim yang habis masa jabatannya. Pelantikan itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muktabar mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 16.214.851.492.
Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Februari 2021 atau laporan periodik 2020.
Baca juga: Profil Al Muktabar: Pernah Diberhentikan sebagai Sekda, Kini Jadi Pj Gubernur Banten
Berdasarkan data LHKPN itu, Sekda Banten ini memiliki tiga bidang lahan dan bangunan dengan yang terletak di Bandung, Jakarta Selatan dan Depok dengan nilai Rp 8.250.000.000.
Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa mobil dengan harga Rp 1.155.000.000.
Selain itu, Muktabar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 6.709.851.492.
Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 16.214.851.492.
Baca juga: Mendagri: Masa Jabatan Pj Gubernur Paling Lama 1 Tahun dan Bisa Diperpanjang
Selain Muktabar, Mendagri juga melantik empat pejabat gubernur yang masa jabatannya berakhir pertengahan Mei ini.
Mereka adalah Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai pj Gubernur Papua Barat dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.
Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat serta Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.