Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Mudik di Indonesia: Berawal dari Zaman Kerajaan, Kini Jadi Tradisi

Kompas.com - 21/04/2022, 14:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia bersuka cita menuju Idul Fitri 2022. Tak hanya karena menyambut hari kemenangan umat Islam, di Lebaran tahun ini, mudik kembali diperbolehkan.

Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, jumlah pemudik di Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.

Dari angka tersebut, 14 juta pemudik diperkirakan berasal dari Jabodetabek.

Sementara, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diprediksi mencapai 47 persen dari angka total.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Hikayat Mudik di Indonesia...

Mudik memang telah menjadi tradisi masyarakat tanah air jelang Lebaran. Kebiasaan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun lamanya.

Lantas, bagaimana sejarahnya mudik bisa menjadi tradisi? Sejak kapan istilah "mudik" digunakan? Berikut ulasannya.

Sejarah mudik

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 6 Juni 2018, mudik sebenarnya sudah ada sejak zaman kerajaan.

Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno mengatakan, kebiasaan mudik dimulai sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam.

"Awalnya, mudik tidak diketahui kapan. Tetapi ada yang menyebutkan sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam," kata Silverio.

Alkisah, dahulu wilayah kekuasaan Majapahit begitu luas hingga ke Sri Lanka dan Semenanjung Malaya. Kerajaan Majapahit pun menempatkan para pejabatnya di titik-titik kekuasaan mereka.

Sampai pada suatu ketika, pejabat tersebut akan kembali ke pusat kerajaan untuk menghadapi raja dan mengunjungi kampung halaman.

Kebiasaan ini lantas dikaitkan dengan lahirnya fenomena mudik.

"Selain berawal dari Majapahit, mudik juga dilakukan oleh pejabat dari Mataram Islam yang berjaga di daerah kekuasaan. Terutama mereka balik menghadap Raja pada Idul Fitri," kata Silverio.

Baca juga: Jokowi: 2-3 Mei Libur Nasional Idul Fitri, Cuti Bersama 29 April dan 4-6 Mei 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com