Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan MAKI pada Menteri Perdagangan Digelar Hari Ini

Kompas.com - 11/04/2022, 06:43 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait minyak goreng digelar hari ini, Senin (11/4/2022).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.

“Alasan gugatan ini adalah ingkar janjinya Mendag menetapkan tersangka mafia minyak goreng sebagaimana diucapkan 18 Maret di depan (anggota) DPR,” tutur Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

“Namun hingga kini, tidak pernah ada penetapan tersangka mafia minyak goreng,” kata dia.

Baca juga: Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti

Boyamin menjelaskan, agenda sidang adalah pembacaan gugatan. Ia pun berharap Lutfi sudah siap memberikan jawaban.

“Sehingga sidang dapat berlangsung cepat, dalam kurun waktu 6 hari berturut-turut telah selesai pembacaan putusannya,” sebutnya.

Ia meminta agar Lutfi menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak mangkir jika dipanggil dalam persidangan.

“Sebagai bentuk tidak menghormati pengadilan dan menghormati sistem negara hukum Republik Indonesia,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Mafia Minyak Goreng Belum Diungkap, Anak Buah Menteri Lutfi: Mungkin Belum Cukup Bukti

Diketahui, sampai kini janji Lutfi untuk menemukan tersangka mafia minyak goreng tak juga terealisasi.

Lutfi mengklaim mafia ini yang menjadi biang kerok kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Padahal ia menyatakan telah memberikan bukti pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: MAKI Sayangkan Langkah KPK yang Tak Banding Atas Kasus Azis Syamsuddin

Namun pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya mafia minyak goreng.

Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Helmy Santika menuturkan, yang ditemukan baru pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

Sementara praktik persengkongkolan yang bersifat masif, terstruktur dan melibatkan banyak pihak tak jua ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com