Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Prediksi 13 Juta Warga Jabodetabek Bakal Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 06/04/2022, 19:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi, ada 13 juta warga Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bakal menjalani mudik lebaran tahun ini.

Sementara, secara angka nasional, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan menembus 79 juta warga.

Adapun angka tersebut didapatkan berdasarkan survei Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Maret 2022.

“(Total pemudik) 79 juta, di antaranya 13 juta dari Jabodetabek. Jadi bisa dikatakan jumlah (warga) Jabodetabek yang akan mudik banyak sekali,” kata Budi saat rapat bersama pimpinan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: 85 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran, Jokowi Ingatkan Masyarakat Taat Prokes

Budi mengungkapkan, jumlah warga yang diprediksi bakal mudik tahun ini lebih banyak dibanding hasil survei Litbang Kemenhub sebelumnya.

Dalam survei sekitar periode Februari, Litbang Kemenhub memperkirakan akan ada 55 juta pemudik secara nasional.

Dari jumlah itu, 9,1 juta orang berasal dari wilayah Jabodetabek.

Di sisi lain, pemerintah juga memperbolehkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster mengikuti mudik, namun dengan syarat harus tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca juga: Jokowi: 85 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini, 14 Juta dari Jabodetabek

Budi menuturkan, warga yang baru dua kali menerima vaksin diperbolehkan mudik asal melakukan antigen 1x24 jam.

“Sedangkan yang baru pertama kali harus melakukan PCR 3x24 jam,” katanya.

Sementara, bagi mereka yang sudah menerima booster, ke depan dalam menjalani mudik tidak perlu tes antigen dan PCR.

Selanjutnya, Budi merinci, bagi pemudik yang belum menerima vaksin akibat kondisi kesehatan seperti ibu hamil maupun seseorang yang memiliki komorbid bisa menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam dan mendapatkan surat keterangan dari dokter.

Baca juga: Presiden Minta Mudik Lebaran 2022 Diatur Tepat dan Ketat

Kemudian, pemudik yang berusia di bawah 6 tahun dikecualikan harus vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes.

“Namun wajib dengan pendamping perjalanan yang memenuhi ketentuan vaksinasi. Pemerintah melakukan monitoring, pemeriksaan persyaratan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi,” terang Budi.

Selain itu, Budi menambahkan, pelaksanaan mudik yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19.

“Kami melakukan sejumlah SE baik itu di udara, di laut, di darat, di kereta api, semuanya didasarkan SE dari Satgas,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com